Sekitar Proklamasi Kemerdekaan Indonesia- Lengkap

Sekitar Proklamasi Kemerdekaan Indonesia- Seperti yang kita ketahui bahwa pada tangggal 15 agustus  1945 Jepang menyerah kalah dalam sekutu melawan sekutu dalam Perang Pasifik; Perang Dunia II di Asia pasifik. Berita kekalahan tersebut terdengar Sutan Syahrir; sehingga ia kemudian mendesak agar Soekarno-Hatta segera memproklamirkan diri. Namun Soekarno- Hatta belum bersedia untuk melaksanakan proklamasi kemerdekaan itu, dengan alasan menunggu berita resmi dari pemerintah; dan lagi pula berita yang telah tersiar dan terdengar oleh Syahrir adalah melalui radio gelap sehingga disangsikan akan kebenarannya. Syahrir mempertimbangkan bahwa tindakan itu harus segera dilaksanakan di luar rencana yang telah dirintis sebelum jepang kalah agar dikemudian hari tidak menimbulkan masalah dalam kaitannya dengan sekutu.
Sekitar Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Sekitar Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Perbedaan pandangan tentang segera atau tidak-nya dilaksanakan proklamasi, kian meruncing. Sementara itu, dalam menanggapi situasi yang sedang berkembang, pada malam hari tanggal 15 agustus 1945 para pemuda dengan di pimpin oleh Sukarni dan Chaerul Saleh mengadakan rapat yang diselenggarakan di salah satu ruangan lembaga Bakteriologi di Pegangsaan Timur, Jakarta. Dalam Rapat tersebut antara lain berhasil memutuskan tuntutan dari golongan pemuda, bahwa persoalan kemerdekaan Indonesia adalah hak dan soal rakyat Indonesia sendiri, dan memutuskan pula untuk membicarakan kembali persoalan kemerdekaan dengan Soekarno, dan kemerdekaan harus dilaksanakan pada tanggal 16 agustus 1945. Dalam pertemuanya dengan Soekarno di kediaman beliau, di Pegangsaan Timur 56 Jakarta; timbul keterangan pendirian masing – masing. Soekarno dan sebagian besar golongan yang termasuk angkatan tua, tetap berpendirian bahwa proklamasi harus tetap dilaksanakan dalam rangka PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia ). Namun para pemuda menilai bahwa pandangan itu menunjukan bahwa Soekarno masih terikat dengan PPKI; dan mereka menuntut agar Proklamasi segera dilaksanakan terlepas dari ikatan jepang. Oleh karena golongan pemuda menilai bahwa Soekarno tetap pada pendiriannya, maka golongan pemuda menempuh jalan sendiri dan menyingkirkan Soekarno- Hatta ke Rengasdengklok.
Sementara itu keadaan di Jakarta setelah ditinggalkan oleh Soekarno- Hatta tidak terjadi perubahan berkenaan dengan rencana golongan pemuda untuk melaksanakan Proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia; situasi tidak menentu. Melihat situasi demikian,Mr. Achmad Subardjo; seorang nasionalisme dalam golongan tua; berusaha untuk mencari dan mengembalikan Soekarno- Hatta ke Jakarta. Pada sore hari tanggal 16 agustus 1945 beliau menemui Soekarno- Hatta di Rengasdengklok. Atas tanggungannya Sudanco Subeno yang diberikan tugas menjaga keamanan di tempat itu, mengijinkan Soekarno- Hatta di bawa ke Jakarta setelah sampai di Jakarta Soekarno- Hatta kemudian menuju rumah Laksamana Muda Maeda, seorang militer jepang yang menaruh simpati terhadap perjuangan bangsa Indonesia, yang saat itu telah hadir beberapa tokoh baik dari golongan muda maupun golongan tua; termasuk tokoh- tokoh PPKI. Dalam pertemuan di rumah Maeda tersebut di bahas mengenai proklamasi kemerdekaan Indonesia. Pembahasan tentang pelaksanaan proklamasi kemerdekaan di rumah Maeda  membuahkan keputusan yang sangat bersejarah; yaitu berhasil menyepakati teks proklamasi dan saat pelaksanaan proklamasi. Ada satu peristiwa penting dalam kaitannya dengan pertemuan di Maeda, adalah sebelum dibicarakan tentang proklamasi, soekarno meninggalkan pertemuan itu dan kemudian pergi untuk menemui Jenderal Nisjimura. Nisjimura adalah seorang Jenderal jepang bertugas tentang keamanan di Indonesia. Dalam pertemuannya dengan Nisjimura, Soekarno menanyakan bagaimana sikap Jepang terhadap kemerdekaan Bangsa Indonesia. Nisjimura mengatakan bahwa, oleh karena kalah perang dalam melawan kekuatan sekutu, maka mempunyai kewajiban untuk melarang segala perubahan yang terjadi di Indonesia. Dengan demikian Jepang melarang terjadinya proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia. Oleh sebab itu Soekarno beranggapan bahwa kemerdekaan tidak mungkin diharapkan Indonesia lagi dari Jepang.
Pada saat pembahasan menyangkut pelaksanaan proklamasi telah disepakati bahwa Proklamasi Bangsa Indonesia, dilaksanakan di. Jl. Pengangsaan Timur No. 56 Jakarta. Sebenarnya teks proklamasi telah disiapkan jauh sebelum Jepang kalah, sesuai teks dalam Piagam Jakarta. Namun ketika itu arsip tersebut tersimpan, dan ditambahkan pula situasi Jakarta sangat genting sehingga untuk menghindari terjadinya kemungkinan yang tidak diinginkan para tokoh yang mengadakan pertemuan di rumah Maeda kemudian membahas tentang perumusan teks proklamasi tersebut. Namun pembahasan berkaitan perumusan  teks proklamasi tersebut terjadi perbedaan- perbedaan pandangan menyangkut perumusan atau redaksi teks dan menyangkut siapa yang akan menandatangani teks tersebut.
Perumusan teks proklamasi di lakukan oleh Soekarno dengan disaksikan antara lain Sudiro (Bah Diro ). Menyangkut siapa yang akan menandatangani naskah atau teks proklamasi terdapat perbedaan. Ada kelompok yang menghendaki agar teks proklamasi ditanda tangani oleh semua yang hadir, ada pula yang menghendaki ditandatangani oleh Soekarno- Hatta sebagai wakil bangsa Indonesia. Setelah di bahas, akhirnya teks disepakati dan di ketik oleh Sayuti Melik; kemudian ditandatangani oleh Soekarno- Hatta.
Teks proklamasi yang telah di susun dan ditandatangani oleh Soekarno- Hatta dan telah disetujui oleh anggota PPKI yang hadir dalam pertemuan di rumah Maeda tersebut, dibacakan oleh Soekarno pada tanggal 17 agustus 1945 pukul 10:00 WIB di halaman rumahnya, di Jl. Pengangsaan Timur No. 56 Jakarta dengan didahului oleh suatu pidato singkat. Bunyi pidato singkat dan proklamasi itu adalah sebagi berikut:
“Saya  telah minta saudara- saudara hadir di sini untuk menyaksikan suatu peristiwa maha penting dalam sejarah kita. Berpuluh- puluh tahun kita bangsa Indonesia telah berjuang untuk kemerdekaan tanah air kita. Bahkan telah beratus- ratus tahun
Gelombang aksi untuk mencapai kemerdekaan kita itu ada naiknya dan turunnya, tetapi jiwa kita tetap menuju arah cita-cita. Juga pada jaman jepang usaha kita untuk mencapai kemerdekaan nasional tidak berhenti-henti. Pada jaman jepang kita nampaknya saja menyadarkan diri kepada mereka. Tetapi pada hakekatnya, tetap kita menyusun tenaga kita sendiri. Sekarang tiba saatnya kita benar-benar mengambil nasib bangsa dan tanah air di dalam genggaman tangan sendiri.
Hanya bangsa yang berani mengambil nasib dalam tangan sendiri, akan dapat berdiri dengan kuatnya.
Maka, kami tadi malam telah mengadakan musyawarah dengan pemuka-pemuka rakyat Indonesia dari seluruh Indonesia. Permusyawaratan setia sekata berpendapat, bahwa sekaranglah datang saatnya untuk menyatakankan kebulatan tekat itu.
Dengarkanlah Praklamasi kami:
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan bangsa indonesia. Hal-hal yang mengenai perpindahan kekuasaan d.l.l., diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo sesingkat-singkatnya.

Jakarta, hari 17 bulan 8 tahun ‘45
Atas nama Bangsa Indonesia,
Soekarno- Hatta
Tanda tangan Soekarno
Tanda tangan Hatta

Demikianlah saudara- saudara!
Kita sekarang telah merdeka ! Tidak ada satu ikatan lagi yang mengikat tanah air kita dan bangsa kita!
Mulai saat ini kita menyusun negara kita: Negara merdeka, Negara Republik Indonesia, Merdeka kekal abadi.
Insya Allah, Tuhaan memberikan kemerdekaan kita itu.”

Teks di atas di tulis berdasarkan ejaan yang disempurnakan (EYD) yang berlaku saat ini. Teks asli adalah menurut ejaan yang berlaku pada saat itu. Nada keras, sehingga pihak- pihak yang mendengar tidak merasa terhentak atau gusar mendengarnya.
Timbul pertanyaan  apa dasar Indonesia itu? Apakah syah pernyataan proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia itu? Apakah syah terbentuknya negara Indonesia atas dasar proklamasi kemerdekaan yang dikumandangkan pada tanggal 17 agustus 1945 itu? Terhadap beberapa pertanyaan tersebut kunci jawaban terletak pada persoalan pertama: yaitu apa dasar kemerdekaan bangsa Indonesia itu. Sebagaimana telah disebutkan diatas, kemerdekaan bangsa Indonesia dikumandangkan pada 17 agustus 1945, pada saat jepang menyatakan menyerah  kepada kekuatan Sekutu. Hal iini daat diartikan bahwa sejak jepang menyatakan kalah dalam perang, kekuasaan matahari terbit atas Indonesia telah ambruk.
 Di Indonesia telah tidak ada kekuasaan lagi. Jadi di Indonesia terjadi kekosongan kekuasaan atau ( facum of Power ).  Situasi demikian dimanfaatkan oleh Indonesia untuk menyatakan diri kemerdekaannya. Dalam tatanan politik situasi kekosongan kekuasaan harus dihindari, karena dalam situasi demikian sering dimanfaatkan oleh kekuasaan-kekuasaan tertentu untuk menyatakan maksud politiknya. Kenyataan yang terjadi di Indonesia pada tanggal 17 agustus 1945 adalah merupakan bukti dari kenyataan tersebut.
Masa kekosongan tersebut memberikan peluang dan landasan bagi terbentuknya negara Indonesia atas dasar proklamasi kemerdekaan yang melandasi bagi terbentuknya negara Indonesia yang demikian, belum memberikan landasan bagi eksistensi negara yang di bentuk itu. Pembentukan suatu negara memerlukan landasan hukum yang bersifat Internasional; yaitu suatu landasan yang diakui dan dijunjung tinggi oleh sebagian besar negara dan masyarakat dunia. Hukum nasional yang menjadi landasan hukum terbentuknya negara bangsa Indonesia melalui Proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia adalah ketentuan yang terdapat dalam Piagam Atlantik ( Atlantic Charter ). Piagam ini lahir pada 14 agustu 1941 dalam suatu pertemuan antara Winston Churcill (Perdana Menteri Inggris) dan Franklin Delano Roosevelt (Presiden Amerika Serikat), dalam upaya diplomasi guna menghadapi diplomasi Jepang. Dalam piagam itu antara lai disebutkan bahwa setiap bangsa berhak menentukan nasib sendiri. Bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya adalah upaya atau wujud perjuangan bangsa Indonesia dalam rangka menentukan nasib sendiri. Piagam Atlantik merupakan landasan bagi terselenggaranya proklamasi kemerdekaan Bangsa Indonesia.
Atas dasar kenyataan- kenyataan di atas maka dapat disimpulkan bahwa dasar proklamasi kemerdekaan Indonesia adalah situasi yang terjadinya kekosongan kekuasaan dan Piagam Atlantik. Dengan demikian maka pernyataan kemerdekaan bangsa Indonesia, dan negara Indonesia yang dibentuk berlandasan proklamasi kemerdekaan itu adalah syah. Oleh karena itu memiliki landasan dan syah, maka yang memiliki kedaulatan atas Indonesia adalah negara Indonesia.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sekitar Proklamasi Kemerdekaan Indonesia- Lengkap"

Catat Ulasan